BPK Sorong

Loading

Implementasi Pengawasan Keuangan untuk Meningkatkan Transparansi di Sorong

Implementasi Pengawasan Keuangan untuk Meningkatkan Transparansi di Sorong


Implementasi pengawasan keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan transparansi di Sorong, Papua Barat. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana serta memastikan penggunaan anggaran yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Bambang Widjojanto, mantan Deputi KPK, “Pengawasan keuangan merupakan salah satu instrumen yang efektif untuk mencegah korupsi dan melindungi keuangan negara.” Implementasi pengawasan keuangan yang baik akan membantu dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam konteks Sorong, pengawasan keuangan bisa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun oleh internal pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang mengamanatkan bahwa setiap entitas yang mengelola keuangan negara wajib menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

Menurut John Doe, seorang ahli keuangan, “Implementasi pengawasan keuangan yang efektif akan membantu dalam menciptakan budaya transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan.” Oleh karena itu, peran masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan publik juga sangat penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan efektif.

Dalam mengimplementasikan pengawasan keuangan, Pemerintah Kota Sorong perlu memperkuat peran BPK maupun internal audit untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara berkala. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, BPK, dan masyarakat juga harus ditingkatkan guna menciptakan kontrol yang lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan publik.

Dengan adanya implementasi pengawasan keuangan yang baik, diharapkan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik di Sorong dapat meningkat. Sehingga, masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.