Pentingnya Kepatuhan Terhadap Standar Audit dalam Pengelolaan Keuangan Publik di Sorong
Pentingnya Kepatuhan Terhadap Standar Audit dalam Pengelolaan Keuangan Publik di Sorong
Pentingnya kepatuhan terhadap standar audit dalam pengelolaan keuangan publik di Sorong tidak bisa dianggap remeh. Standar audit yang ketat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Sebagai salah satu kota penting di Papua Barat, Sorong perlu menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan publiknya.
Menurut Dr. Haryono Umar, seorang pakar keuangan publik, kepatuhan terhadap standar audit adalah kunci untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan adanya audit yang ketat, setiap pengeluaran dan penerimaan keuangan publik dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Namun, sayangnya masih banyak kasus di mana kepatuhan terhadap standar audit diabaikan. Banyak instansi pemerintah yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangannya, sehingga menimbulkan keraguan di masyarakat tentang penggunaan dana publik yang seharusnya untuk kesejahteraan bersama.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Kota Sorong untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran dan penerimaan keuangan publik dilakukan sesuai dengan standar audit yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah Kota Sorong untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Menurut Bupati Sorong, Johny Kamuru, kepatuhan terhadap standar audit adalah cerminan dari komitmen pemerintah untuk mengelola keuangan publik secara profesional dan bertanggung jawab. “Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan publik dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan demikian, penting bagi seluruh instansi pemerintah di Sorong untuk memprioritaskan kepatuhan terhadap standar audit dalam pengelolaan keuangan publik. Hanya dengan adanya kepatuhan tersebut, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah dari dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara adil dan efisien.